Tanjabtim,Rodaberita.Id- Aliansi Pejuang Tangguh Rakyat Tanjung Jabung Timur (PETA) Gelar Aksi Damai di depan Kantor Petrochina Jabung L.td, Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab timur Provinsi Jambi, dalam Demo tersebut Edi Syariffudin bersama Massa langsung bertatap muka dengan perwakilan PetroChina L.td dengan Mengajukan 6 pokok tuntutan dan meminta pihak PetroChina menandatangani Fakta integritas.
Dalam orasinya PETA menuding PetroChina sebagai perampok hasil bumi sepucuk Nipah serumpun nibung, karena menurut mereka sejak tahun 1993 hingga kini, PetroChina mengeruk hasil bumi Tanjab Timur dan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat Tanjab Timur, baik itu perekrutan tenaga kerja lokal yang hanya bekisar 20 persen, kemudian masih banyak masyarakat yang hidupnya tidak layak, bahkan Tanjab Timur terbesar Se-Provinsi Jambi masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan.
Bahkan Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto pernah menyampaikan pernyataan bahwa PetroChina sebagai perampok hasil bumi sepucuk Nipah serumpun nibung saat peresmian kantor Koramil di kecamatan Geragai tahun 2023 lalu.
Edy juga menyebutkan bahwa, pihaknya paham apa yang menjadi kewajiban PT Petrochina terhadap masyarakat Tanjab Timur.
Pagar pipa Petrochina membentang yang kami nilai mengganggu masyarakat Tanjab Timur. Harus dikaji ulang sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Sambung Edy.
Aksi sempat ricuh ketika pendemo membakar Ban sehingga Saling dorong dengan pihak APH pun tak terelakan. Namun masa aksi bisa menahan diri setelah Kapolres Tanjab Timur, AKBP M. Kuswicaksono, S.IK turun langsung mengawal aksi dan berdialog dengan para aksi, hingga orasi dari PETA Tanjab Timur kembali dilanjutkan.
PETA Tanjab Timur meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan DPR RI untuk segera mendesak Kapolri periksa serta penjarakan pihak Petrochina Internal Jabung Ltd yang terlibat dugaan korupsi 60,04 Milyar temuan BPK RI.
Kemudian PETA meminta Kepada Pihak Petrochina Jabung L.td Agar bisa Memberikan Penjelasan sesuai regulasi yang diatur oleh Undang-undang Republik Indonesia tentang tanggung Jawab Perusahan yang bergerak di Bidang Tambang SDA,ada pun Poin tuntutan mereka Berkaitan dengan tanggung jawab Perusahan Tambang yang bergerak di bidang Minyak dan Gas Bumi tersebut di antara nya sebagai berikut.
1, Pihak Petrochina Jabung L.td untuk diminta mengevaluasi Tenaga Kerja di Utama kan Putra-putri Lokal atau Pribumi.
2, Meminta Petrochina Jabung L.td untuk Mendistribusi kan Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan 6 Persen Berdasar kan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 13 Tahun 2013 dengan Transparan.
3, Meminta Petrochina Jabung L.td Agar Siap Berkontribusi dalam Mencipta kan Tenaga Ahli Lokal di Bidang Pengelolaan Minyak dan Gas.
4, Petrochina Jabung L.td, juga di pinta agar Bisa Melestarikan Lingkungan Hidup akibat Tambang Minyak dan Gas.
5, Masa juga Mendesak Petrochina Jabung L.td Untuk Mengkaji Ulang Instalasi Pemasangan Pipanisasi minyak dan Gas Alam baik itu di Udara, Laut, Rawa, Danau, dan juga sungai yang Berada di Kabupaten Tanjab timur sesuai Permen ESDM nomor 32 Tahun 2021.
6,Pendemo Juga Mendesak Petrochina Jabung L.td untuk mengkaji Ulang pemasangan Pipa Minyak dan Gas Bumi yang Berada di Atas Permukaan Tanah atau udara sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Aksi pun berlanjut dengan berdialog dan meminta pihak PetroChina membacakan fakta integritas kemudian untuk ditandatangani perwakilan pihak PT Petrochina. Namun, lagi-lagi pihak perusahaan keberatan dengan alasan harus didudukan dulu bersama pihak terkait dalam hal ini pemerintah Tanjab Timur.
Aksi diakhiri dengan kesepakatan untuk duduk bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif dalam jangka waktu 14 hari.(Hadi su)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.