Desa Pematang Mayan Laksanakan Penetapan Tim RKPdes/foto(Angga)

Tanjabtim,Rodaberita.Id-Bertempat di Aula Kantor Desa pematang mayan Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung telah dilaksanakan Pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPdes) Untuk Tahun Anggaran 2025.Senin 15 Juli 2024.

Kegiatan ini mengacu dari peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai Pasal 34 tentang penyusunan RKP Desa.

Pembentukan RKPdes ini secara langsung dibuka oleh Ketua BPD Desa Pematang Mayan Ahmad Saleh

Dalam sambutan Kades pematang mayan Andang Sugiharto Atmojo. SE menyampaikan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir, selanjutnya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Desa.

Baca juga:  Komisi I DPRD Jambi Rapat Bersama Komisi Informasi dan Dinas Kominfo Jambi

Pembentukan Tim RKPdes ini diambil dari unsur Perangkat Desa.Setelah terbentuknya Tim maka secara langsung sudah dapat mulai bekerja.”Jelasnya.

Hasil usulan dari RKPdes yang bermula dari tingkat RT, Dusun,Desa kemudian dibawa ke Kecamatan hingga ke Kabupaten untuk diambil dalam skala prioritas.

Dalam momentum ini Kades juga berharap untuk yang ditunjuk sebagai tim agar bekerja secara profesional dengan rasa tangguh jawab sesuai tupoksinya masing-masing demi kebaikan Desa Pematang Mayan.”Harap Kades.

” Tetap solid dalam membangun Desa ini agar Pematang Mayan semakin baik.”Tambah Kades.

Dalam kesempatan ini kades juga menyampaikan bahwa, masa jabatan Kades serta BPD bertambah, sehingga secara otomatis pekerjaan di Desa ini semakin panjang dan maka jadikan Desa kita ini semakin baik untuk generasi anak cucu kita.

Baca juga:  Stop Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar, Ketua LSM JPK Tanjabbar Ajak Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan.

Ditempat yang sama Camat Rantau Rasau M.Yani .SE mengucapkan terimakasih atas undangan yang diberikan dalam pembahasan RKPdes Pematang Mayan.

Dalam kesempatan ini Camat menyampaikan bahwa semua kegiatan tetap mengacu pada RKPdes yang sebelumnya sehingga kita wajib mengikuti aturan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Camat juga berpesan bahwa setiap tahapan pembangunan tetap dalam Musyawarah bersama agar Pembangunan merata dan lebih baik.

Selanjutnya Camat juga berpesan dalam meningkatkan keamanan dan Ketertiban harus tetap selalu kita jaga.

Dalam sambutan penutupnya terkait pembangun desa harus tetap utamakan kualitas serta azas manfaatnya.”Tutupnya.

Ditempat yang sama M Joni selaku Babinsa wilayah Rantau Rasau menyampaikan bahwa terkait pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan tidak dengan cara membakar apalagi sebentar lagi akan memasuki masa transisi cuaca yang kemungkinan akan memasuki musim kemarau.

Baca juga:  Camat Berbak Hadiri Musdes Perubahan RPJM dan Penetapan RKP Desa Sungai Rambut 

Selanjutnya terkait perjudian yang saat ini lagi marak dengan perjudian online maka ia berharap agar Masyarakat Desa Pematang Mayan khususnya para pemudanya untuk tidak terjerumus tentang hal itu.

Selain Camat serta Kades kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Pematang Mayan,Pendamping Desa Ratau Rantau Rasau,TNI/Polri,Bidan Desa,Para Guru,Perangkat Desa,Dusun,RT dan Undangan lainnya.(Angga)