Desa Sungai Sayang/foto(Ist)
Tanjabtim,Rodaberita.Id- Alokasi Dana Desa (ADD) sungai Sungai Sayang sangatlah fantastic hingga menelan anggara sebesar Rp 800 juta Lebih, seharusnya memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pelayanan kepada masyarakat desa pendapatan Desa serta mendukung Program mensejahterakan Masyarakat Desa sesuai dengan potensi dan karakteristik yang ada di Desa Sungai Sayang.
Dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD) Tentu harus diawasi oleh Tim Kecamatan dan anggota BPD dan di audit oleh Inspektorat sebagai APIP Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD pada setiap tahun nya. Namun begitu ketatnya dalam pengawasan dana desa masih juga ada oknum kepala Desa yang Terindikasi sengaja untuk meraup keuntungan dalam setiap pengelolaan dana Desa seperti Desa sungai sayang kecamatan Sadu kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi di duga ada ketimpangan dalam realisasi Pelaksanaan dana yang bersumber Negara itu.
Dari pernyataan Sekretaris Desa(Sekdes) Sungai Sayang yang dijumpai oleh awak media selasa 29/10/2024 di kantor Desa.
Sekdes mengatakan ADD Desa Sungai Sayang sebesar Rp 800 juta lebih untuk Tahun 2023, yang mana, peruntukannya hanya pembayaran Perangkat Desa meliputi 6 RT 3 Kadus dan perangkat lain nya,
Namun yang lebih memprihatinkan ada nya dugaan tumpang tindih dari pembayaran Honorarium Tenaga Didik Paud dan Tenaga Posyandu.
“Kalau untuk honor Paud dan posyandu itu gajinya dari Alokasi Dana Desa(ADD Sumber APBD red) termasuk gaji 6 RT 3 Kadus, dan juga staf Desa yang anggarannya bervariasi kalau guru ngaji dan pegawai Sarak dianggarkan dari BKBK yang bersumber dari APBD Provinsi Sebesar Rp 100.000.000. Untuk tahun 2023.”Ungkap Sekdes.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, pagu Dana Desa Sungai Sayang Tahun 2023 Rp 1.058.610.000, Pemdes Sungai Sayang menganggarkan honorarium petugas posyandu, posbindu dan KPM 35 Orang sebanyak Rp 90.000.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp 6.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD Sumber Dana APBN), dari penjelasan Sekdes Bahwa Semua Honorarium bersumber dari Alokasi Dana Desa, sedangkan Dana Desa digunakan hanya untuk kegiatan fisik pembanguan.
bahkan Yang lebih menarik, ada salah satu bangunan jembatan yang di anggarkan Tahun 2023 dan baru rampung Di tahun 2024 Agustus.
Sampai berita ini terbit Kades Sungai sayang belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi pernyataan sekdes.(Hadi su)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.