Kapolres Sarolangun PTDH Personil nya Apabila Kedapatan melakukan Penyalahgunaan Narkoba/foto(Ist)
Sarolangun.Rodaberita.Id- Sikap tegas Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya. SiK akan menindak anggotanya apabila terdapat melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba bahkan akan PTDH. Keterangan tersebut di sampaikan Kapolres Sarolangun pada apel penanda tanganan fakta Integritas bebas Narkoba Polres Sarolangun di halaman Mapolres Sarolangun hari Rabu (25/9/2024).
Menurut kapolres Sarolangun Fakta Integritas Bebas Narkoba Personil Polri menuju pada surat edaran Kapolda Jambi kepada seluruh Personil Polri di satuan wilayah Hukum Polda jambi,dan penanda tanganan di lakukan Oleh Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK bersama Wakapolres Kompol Amos Yosua Vicnolar Lubis , SH serta para pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek.
kapolres sarolangun membacakan surat edaran Kapolda Jambi, bahwa apabila ada anggota Polri Polres Sarolangun melakukan tindak Pidana penyalah gunaan Narkoba akan di beri sangsi tegas berupa PTDH ( Pemberhentian T
Tidak dengan hormat ), namun apabila Pelanggar tidak di PTDH maka pimpinan sidang akan di periksa.
Kemudian ditambahkan Kapolda Jambi melalui surat edaran bahwa ini bukan merujuk untuk ketenaran diri melainkan bentuk pengawasan internal Polri, dan di harapkan pelaksanaan ini jujur tidak main-main. Jika ada yang ber main-main makan saksi hukum dan tindakan disiplin akan diberikan.
Pada saat itu juga seluruh personil polres di lakukan tes urine namun sebelum tes urine di laksanakan Kapolres Sarolangun bertanya kepada seluruh personil.
” jika ada yang memakai Narkoba silahkan angkat tangan dan bersiap untuk rehab mandiri dan stop lakukan kegiatan itu lagi. ” Ujar AKBP. Budi Prasetya, SIK.(Purwoko)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.