Kapolres Sarolangun PTDH Personil nya Apabila Kedapatan melakukan Penyalahgunaan Narkoba/foto(Ist)

Sarolangun.Rodaberita.Id- Sikap tegas Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya. SiK akan menindak anggotanya apabila terdapat melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba  bahkan akan PTDH. Keterangan tersebut di sampaikan Kapolres Sarolangun pada apel penanda tanganan fakta Integritas bebas Narkoba Polres Sarolangun di halaman Mapolres Sarolangun hari Rabu (25/9/2024).

Menurut kapolres Sarolangun Fakta Integritas Bebas Narkoba Personil Polri menuju pada surat edaran Kapolda Jambi kepada seluruh Personil Polri di satuan wilayah Hukum Polda jambi,dan penanda tanganan di lakukan Oleh Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK bersama Wakapolres Kompol Amos Yosua Vicnolar Lubis , SH serta para pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek.

Baca juga:  Samudra Bangkit,Bersama Zumi Laza Selenggarakan Seni Burung Berkicau 

kapolres sarolangun membacakan surat edaran Kapolda Jambi, bahwa apabila ada anggota Polri Polres Sarolangun  melakukan tindak Pidana penyalah gunaan Narkoba akan di beri sangsi tegas berupa PTDH ( Pemberhentian T

Tidak dengan hormat ), namun apabila Pelanggar tidak di PTDH maka pimpinan sidang akan di periksa.

Kemudian ditambahkan Kapolda Jambi melalui surat edaran bahwa  ini bukan merujuk untuk ketenaran diri melainkan bentuk pengawasan internal Polri, dan di harapkan pelaksanaan ini jujur tidak main-main. Jika ada yang ber main-main makan saksi hukum dan tindakan disiplin  akan diberikan.

Pada saat itu juga seluruh personil polres di lakukan tes urine namun sebelum tes urine di laksanakan Kapolres Sarolangun bertanya kepada seluruh personil.

Baca juga:  Kejuaran UCI MTB Eliminator Word Cup 2024,Pengprov ISSI Jambi Siap Berpacu Ke Palangkaraya 

 ” jika ada yang memakai Narkoba silahkan angkat tangan dan bersiap untuk rehab mandiri dan stop lakukan kegiatan itu lagi. ” Ujar AKBP. Budi Prasetya, SIK.(Purwoko)