Gambar Ilustrasi/Foto(Ist)

Tanjab Barat,Rodaberita.Id – Seorang ayah berinisial RM (37) di Kota Kuala Tungkal di duga tega cabuli anak tirinya yang masih berusia 6 tahun, Kejadian yang sangat memalukan dan miris ini membuat luka seluruh masyarakat di Tanjung Jabung Barat.

Kejadian ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, dimana korban mengeluh kesakitan pada bagian alat vital korban.

Tragisnya korban yang masih berusia belia ini harus mengalami hal tragis tersebut di sebuah rumah yang terletak di Kota Kuala Tungkal.

Dikutip dari laman berita serambijambi.id, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK mengungkapkan, kasus pencabulan kepada anak tiri itu terungkap usai korban menceritakan kepada ibu kandungnya, korban menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya.

Baca juga:  Tak Berkutik,Polisi Tangkap Penyalahgunaan Sabu Di Batang Asai Sarolangun 

“Perlakuan bejat RM ini terungkap pada Senin 2 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban bercerita dan mengeluh sakit di bagian organ vitalnya dan kemudian oleh ibunya dibawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa,” ujar Kasat Reskrim Jumat (6/9/24)

Tak terima dengan perlakuan bejat suaminya yang merupakan ayah tiri dari anaknya, Ibu kandung korban ini langsung melaporkan RM kepada pihak kepolisian Polres Tanjab Barat.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tanjab Barat telah berhasil mengamankan pelaku RM pada hari Kamis malam (5/9/24) saat sedang berada di Alun – alun Kuala Tungkal,” sambung Kasat Reskrim

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dugaan pencabulan itu dilakukan pada hari pada Senin 2 September 2024 di rumahnya. Pelaku melakukan pencabulan saat rumah dalam keadaan rumah sepi.

Baca juga:  Polres Tanjabtim Tangkap Pengedar Sabu Di Nipah Panjang Dan Muara Sabak Timur 

“Jadi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah, pelaku ini melakukan pencabulan terhadap anak tirinya”, ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Rt)