Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sebanyak 73 Perkara, Paling Besar Kasus Perkara Narkotika

Kamis, 5 September 2024 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti 73 Perkara Yang Ada Di Tanjabbar

Tanjab Barat,rodaberita.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), gelar pemusnahan barang bukti beserta (BB) perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah perkara yang sudah inkracht dari putusan Pengadilan, Kamis (5/9/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Radot Parulian megatakan, kegiatan hari ini adalah pemusnahan BB dalam perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht dari putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini ada sekitar 73 perkara BBnya yang kita musnahkan. Yang terbesar adalah dari perkara Narkotika, ada sekitar 51 BB, sisanya dari tindak pidana pencurian, penadahan, kemudian perlindungan anak, dan penganiayaan,” Ungkapnya

“Yang paling besar dari tindak pidana Narkotika, seperti ekstasi, sabu, dan ganja. Hal ini menggugah keprihatinan kita karena Tanjabbar yang paling banyak adalah perkara Narkotika,” sebut Radot.

Radot berharap, agar para penegak hukum dapat memberantas semua bentuk kejahatan yang dapat merugikan semua pihak, terutama Narkotika yang saat ini masih merajalela di Tanjabbar.

Baca juga:  Oknum Pungli Truk Batu Bara Di Jalan Lintas Sumatera Sarolangun Ditindak Polisi 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Sahroni Praktisi Hukum Jambi: Sangsi Pidana Bagi ASN Berpolitik Praktis 
Pelaku Pembakar Lahan Di Tanjabbar, Kembali Di Amankan Pihak Kepolisian
Tragis !! Seorang Ayah Di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun
Peras Supir Truck,Warga Mandiangin Ditangkap Polisi
Team Satnarkoba Polres Sarolangun,Bekuk 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba
Kejari Tanjabtim Tetapkan Tersangka Bendahara Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara 
Garap Anak Dibawah Umur,Warga Sarolangun Diciduk Polisi
Tegas,Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Judi Online Dan Togel 

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:18

Sahroni Praktisi Hukum Jambi: Sangsi Pidana Bagi ASN Berpolitik Praktis 

Jumat, 6 September 2024 - 17:58

Tragis !! Seorang Ayah Di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun

Kamis, 5 September 2024 - 16:47

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sebanyak 73 Perkara, Paling Besar Kasus Perkara Narkotika

Senin, 2 September 2024 - 20:37

Peras Supir Truck,Warga Mandiangin Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:17

Team Satnarkoba Polres Sarolangun,Bekuk 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:15

Kejari Tanjabtim Tetapkan Tersangka Bendahara Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara 

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:42

Garap Anak Dibawah Umur,Warga Sarolangun Diciduk Polisi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:43

Tegas,Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Judi Online Dan Togel 

Berita Terbaru

Daerah

Warning!! Desa Kuala Simbur Naik Terancam

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:51