Oleh: Muhammad Sukardi, S.Pd.

Tanjabtim,Rodaberita.Id -Negara Indonesia terkhusus provinsi Jambi dan kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 27 November mendatang akan memiliki hajat akbar yaitu Pilkada Serentak Tahun 2024.  Setelah hajat akbar Pemilu pada 14 Februari lalu sukses terselenggara, kita masih memiliki tugas yang berat dalam menentukan nasib Daerah lima tahun ke depan. Rakyat akan diberikan kebebasan pilihan dalam momentum tersebut. Ini merupakan kesempatan yang harus dijalankan oleh rakyat agar terciptanya kualitas Demokrasi yang lebih baik.

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani  yaitu, Demos dan Kratos. Demos yang artinya Rakyat dan Kratos adalah kekuasaan, jadi secara harfiah Demokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh Rakyat. Lebih jauh, penerapan Demokrasi di Indonesia dapat di jalankan dengan salah satunya pemilu ataupun pilkada.

Dalam pemilihan umum ataupun Pemilihan Kepala Daerah tentu dibutuhkan partisipasi Masyarakat atau partisipasi pemilih. Dengan begitu Peran Pemilih Muda dalam Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia sangatlah penting.

Baca juga:  Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Buka Rekrutmen PPS

Partisipasi Masyarakat atau partisipasi pemilih adalah keterlibatan masyarakat atau pemilih dalam proses penyelenggaraan pemilihan yang sedang berlangsung, baik keterlibatan saat berlangsungnya pemilihan ataupun setelah pemilihan itu berakhir.

Keterlibatan saat pemilihan berlangsung, pemilih dapat mengikuti perkembangan dari setiap tahapan demi tahapan dan mengikutinya sampai ia memberikan hak pilih sesuai dengan hati nuraninya. Sedangkan keterlibatan setelah pemilihan dapat diwujudkan dengan mengawal janji Politik dari setiap Calon yang terpilih.

Untuk mencapai keterlibatan pemilih dari setiap agenda pemilihan, pemilih harus memiliki kesadaran politik secara sukarela tanpa embel-embel kepentingan apapun selain dari tujuan peningkatan kualitas Demokrasi.

Anak muda memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan kualitas Demokrasi yang lebih baik.Jika kita merunut pada sejarah, tidak sedikit peristiwa sejarah yang di pelopori oleh kaum muda. Katakan saja peristiwa sumpah pemuda, Proklamasi kemerdekaan, dan reformasi yang semuanya di mulai dari gerakan kaum muda, Kaum muda juga dinilai memiliki semangat pembangunan yang tinggi, sikap progresif dan kecerdasan berfikir menjadikannya sebagai kaum yang tidak boleh disepelekan.

Baca juga:  Sosok H Muhammad Madel Tak Asing Bagi Masyarakat Sarolangun

Jika merujuk pada Daftar Pemilih Tetap dari KPU RI pada pemilu 2024 lalu, terdapat sekitar 51,93% atau 106.358.447 pemilih muda yang berusia antara 17-40 tahun. Itu artinya, pada pemilu lalu pemilih didominasi oleh kaum muda.Tidak menutup kemungkinan jumlah pemilih muda terus meningkat bahkan untuk di internal Tanjung Jabung Timur sendiri.

Melihat data pemilih muda yang sangat banyak, saya mengajak kepada kaum muda untuk tidak bersikap apatis atau bodo amat dengan lingkungannya. Jika kaum muda saja sudah bersikap apatis dan berfikir tidak ada kaitannya agenda pilkada dengan jalan hidupnya, ini merupakan kesalahan yang besar.

Mengingat pilkada merupakan agenda yang sangat penting untuk hajat hidup seluruh orang selama lima tahun ke depan. Pemuda harus mengambil peran, menjadi garda terdepan yang turut mensosialisasikan kepada banyak orang terkait dengan penyelenggaraan pilkada ini.

Baca juga:  Laza - Aris dan Impian Tertunda Zulkifli Nurdin Untuk Tanjung Jabung Timur

Mari kita bersama-sama mengkampanyekan pentingnya memilih pilihan sesuai dengan keinginan diri sendiri, mensosialisasikan setiap tahapan-tahapan pilkada, menolak black campaign atau kampanye hitam dan menolak politik uang untuk menggerakkan pemilih kepada calon tertentu.

Saya yakin jika pemilih muda telah turut serta mengkampanyekan pentingnya kualitas Demokrasi, maka tidak ada yang tidak mungkin.

Terakhir saya berpesan kepada seluruh pembaca.”Pilkada adalah hajat kita bersama. Kontestasi politik lima tahunan ini mari kita jadikan sebagai bentuk kontribusi pembangunan daerah lima tahun ke depan.(***)

Muhammad Sukardi, S.Pd

Anggota PPK Kecamatan Rantau Rasau (Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia)