Tanjabbar,Rodaberita.Id – Perampokan kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Iguras Koko (46) Warga Rt.08, Jalan Flamboyan Pasar, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menurut kesaksian korban, pelaku diduga menggunakan senjata api (senpi) yang mengakibatkan korban mengalami luka di kepala.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans membenarkan adanya perampokan di Batang Asam tersebut. “Iya, memang ada kejadian perampokan tersebut,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya laporan dilakukan korban ke Polsek Tungkal Ulu hari ini sekitar pukul 16.00 wib. Atas laporan korban tersebut pihaknya akan melakukan sejumlah upaya. Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Untuk rencana tindak lanjut kami sedang melakukan lidik mencari tahu informasi keberadaan pelaku untuk melaksanakan penangkapan.” Tandasnya.

Baca juga:  Pelaku Pemalakan Di Ringkus Personil Polsek Mandiangin

Sementara itu, Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Ivan Ripai mengatakan mengatakan kejadian terjadi Senin (15/7/2024) sekitar pukul 23.00 wib. Pihaknya baru menerima laporan dari korban Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 16.00 Wib. “Baru dilaporkan tadi sore,” katanya.

Ia menegaskan jika korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 20 juta bukan Rp40 juta seperti yang beredar.

“Uang yang di bawa kabur Rp20 juta dan satu unit hp merk oppo,” ujarnya.

Ia mengatakan korban dalam kasus ini sang pemilik toko. Pelaku berjumlah 6 orang yang melakukan perampokan di tempat korban itu.

“Pelaku menggunakan 3 motor, 6 orang.” Tandasnya (Ad)