Buron 13 Tahun, Pelaku Pembunuhan Di Tangkap Polres Sarolangun 

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Buron 13 Tahun Kasus Pembunuhan(Pur)

Sarolangun,Rodaberita.Id -Selama 13 Tahun Menjadi Buron (DPO) Dalam Perkara Tindak Pidana  Pembunuhan di Desa Rengkiling Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun ditangkap personil unit Reskrim Polsek Mandiangin dan di Backup tim Macan Pseko Polres Sarolangun.

Tersangka M.S alias Skuin akhirnya berhasil ditangkap di tempat Persembunyiannya pada hari Selasa(9/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum Menjadi DPO tersangka M.S merupakan Pelaku Pembunuhan terhadap Korban Antoni bin Hasan Warga Desa Rengkiling  Kecamatan Mandiangin pada Tahun 2007 lalu.

Dalam keterangan Pers Nya Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK. Melalui Kapolsek Mandiangin IPTU. Wahyu Seno Jatmiko mengatakan

Baca juga:  Buronan Kasus Pembunuhan Di Desa Kampung Tujuh Sarolangun Ditangkap Polisi

Tersangka M.S alias Sikuin merupakan DPO kasus Pembunuhan yang terjadi pada Hari Senin tanggal 13 Desember 2010 sekira Pukul 15.30 di Lokasi Penumpukan Pasir Desa Rengkiling Simpang Kecamatan Mandiangin. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor  LP / B-24 / XII / 2010. Tanggal 13 Desember 2010 .

Setelah melakukan Pembunuhan Tersangka M.S alias Skuin langsung melarikan diri dan berstatus DPO.

Selama 13 Tahun menjadi Buron akhirnya keberadaan persembunyian Tersangka M.S alias Skuin diKetahui oleh Polisi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP. Cindo Kottama, S.Tr langsung memerintahkan Unit Buser Macan Pseko bersama Unit Reskrim Polsek Mandiangin bergerak cepat menuju tempat persembunyian Tersangka yang berada di Desa Senaung Sebrang Kota Jambi.

Baca juga:  TNI-AL Kuala Tungkal Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Yang Akan Dikirim Keluar Negeri

Pada hari selasa (8/7/2024) Anggota melihat keberadaan Tersangka di saat naik Mobil Truck hendak muat Kayu di salah satu Pom Bensin Muaro Jambi.

Takut kehilangan buruannya Tim Macan Pseko bersama Unit Reskrim Polsek Mandiangin langsung menangkap Tersangka M.S alias Skuin tanpa perlawanan dan langsung membawa Tersangka Ke Polres Sarolangun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan Tersangka M.S alias Skuin oleh Penyidik di Jerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP ayat 3 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun Penjara.(Purwoko)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Sahroni Praktisi Hukum Jambi: Sangsi Pidana Bagi ASN Berpolitik Praktis 
Pelaku Pembakar Lahan Di Tanjabbar, Kembali Di Amankan Pihak Kepolisian
Tragis !! Seorang Ayah Di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun
Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sebanyak 73 Perkara, Paling Besar Kasus Perkara Narkotika
Peras Supir Truck,Warga Mandiangin Ditangkap Polisi
Team Satnarkoba Polres Sarolangun,Bekuk 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba
Kejari Tanjabtim Tetapkan Tersangka Bendahara Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara 
Garap Anak Dibawah Umur,Warga Sarolangun Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:18

Sahroni Praktisi Hukum Jambi: Sangsi Pidana Bagi ASN Berpolitik Praktis 

Jumat, 6 September 2024 - 17:58

Tragis !! Seorang Ayah Di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun

Kamis, 5 September 2024 - 16:47

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sebanyak 73 Perkara, Paling Besar Kasus Perkara Narkotika

Senin, 2 September 2024 - 20:37

Peras Supir Truck,Warga Mandiangin Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:17

Team Satnarkoba Polres Sarolangun,Bekuk 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:15

Kejari Tanjabtim Tetapkan Tersangka Bendahara Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara 

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:42

Garap Anak Dibawah Umur,Warga Sarolangun Diciduk Polisi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:43

Tegas,Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Judi Online Dan Togel 

Berita Terbaru

Daerah

Warning!! Desa Kuala Simbur Naik Terancam

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:51