Putus 5 Tahun Penjara Sandit Kabur Dari Kawalan Pansek, Oknum Pegawai Pengadilan Usir Wartawan Meliput(Pur)

Sarolangun,Rodaberita.Id –Usai Menjalani Persidangan dan diputus oleh majelis hakim 5 Tahun pidana Penjara membuat Sandit terdakwa kasus Pemerasan Pasal 368 KUHP melarikan diri saat hendak di bawa ke Mobil Tahanan Kejari Sarolangun sekira pukul 17.00 Wib Hari Rabu ( 10/7/2024).

Begitu mendengar ada Tahanan selesai sidang kabur melarikan diri dari pengawalan Petugas saat hendak di bawa ke lembaga Pemasyarakatan  Sarolangun, beberapa para awak media langsung meluncur menuju Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun untuk meliput kejadian tersebut.

Di saat para awak media Online dan Visual Sampai di Pengadilan, Hal yang tidak mengenakan terjadi karena Salah Satu Pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun yang juga Panitera Sekretaris langsung melarang para Wartawan untuk meliput,bahkan larangan tersebut dengan nada tinggi hingga terjadilah perdebatan.

Menurut salah satu Wartawan Tribun Jambi Hasbi yang pada saat itu akan meliput peristiwa kaburnya Tahanan mengatakan bahwa sesampainya di Pengadilan Negeri, langsung di stop dan ditanya oleh salah satu Oknum Pegawai dengan Jabatan Sekretaris 1 dengan Nada Arogan.

” Kamu dari mana,lalu ngapain kalian  kesini,trus kamu dapat info dari Mana..? itu kalimat yang di lontarkan oleh Oknum Pegawai tersebut.

Lalu Hasbi Wartawan,Tribun Jambi menjawab.” Kami dari Media,ada dari Media Tribun Jambi Media Kaba Sarolangun dan Visual  TV Jambi.” Ujar Hasbi 

Meskipun para wartawan sudah menunjukan jati diri dan Identitasnya, namun Pansek tersebut dengan nada dan arogannya tetap melarang Wartawan meliput bahkan melakukan pengusiran dari Kantor Pengadilan oleh nya.

” Pergi kalian dari sini, pergi-pergi. ”  Ujarnya dengan nada sombong.

Perdebatan antara para awak media dengan Pansek tersebut di lerai oleh aparat Kepolisian yang ada ditempat tersebut.

Atas peristiwa yang di alami para Wartawan di kantor Pengadilan dengan maksud ingin meliput kaburnya Tahanan,maka seluruh Wartawan yang tergabung dalam Organisasi IWO(Ikatan Wartawan Online) IWS (Ikatan Wartawan Sarolangun) dan PWS(Persatuan Wartawan Sarolangun) mengecam tindakan Panitera Sekretaris Pengadilan Sarolangun tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan serius dari Kepala Pengadilan Negeri Sarolangun terkait Kaburnya Tahanan dan Arogannya Oknum Pegawainya.(Purwoko)

Baca juga:  Team Satnarkoba Polres Sarolangun,Bekuk 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba