Pelaku Pemalakan Di Ringkus Personil Polsek Mandiangin

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Mandiangin Ringkus Pelaku pemalakan/foto(Pur)

Sarolangun,Rodaberita.Id -Aksi Pemalakan terhadap Sopir Mulai terjadi  di Desa Rengkiling Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Hal ini di alami seorang sopir Truck  korban pemalakan di Jembatan Rengkiling sekira pukul 11.00 wib.Pada hari minggu (30/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu korban dengan mengendarai Kendaraan truck tepatnya di Jembatan Desa Rengkiling Kecamatan Mandiangin di hadang oleh berapa pelaku dengan menggunakan sepeda motor, lalu memaksa dengan mengancam Sopir Truck tersebut untuk memberikan uang Rp. 300.000.- dengan kata kata,

“Kasihlah Kali dak kau aku tembak.” Sambil membuka jok motornya untuk mengambil Senpi.Dengan rasa takut akhirnya korban memberikan Uang tersebut.

Setelah pelaku kabur,korban langsung melaporkan Kejadian pemalakan tersebut ke Polsek Mandiangin.

Pada hari kamis tanggal 04 juli 2024 Anggota Polsek Mandiangin mendapatkan Informasi bahwa Pelaku akan melintas di Jalan Mandiangin Tuo melewati jembatan seberang kecamatan Mandiangin dan tanpa membuang waktu lama personil yang di pimpin Wakapolsek Mandiangin IPDA. J Sianturi bergerak dan langsung mengamankan 1 orang Pelaku berinisial B dan saat di interogasi Pelaku mengakui perbuatannya. 

Untuk sementara Tersangka inisial B  langsung di bawa ke Mapolsek Mandiangin guna penyidikan dan pengembangan tersangka lain.

Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno melalui Wakapolsek IPDA J Sianturi. Mengatakan.”Pelaku berinisial B melalukan Pemalakan bersama teman temannya untuk sementara kami masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka B siapa temannya yang lain.”ujarnya.

 ” Dalam Penyidikan ini, Tersangka B kami Jerat Dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman Pidana Penjara Selama 9 Tahun.” tutup Waka Polsek Mandiangin.

Kabiro Sarolangun : Purwoko 

Editor : Redaksi 

Baca juga:  Empat Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024 Di limpahkan ke kejari Sarolangun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Sahroni Praktisi Hukum Jambi: Sangsi Pidana Bagi ASN Berpolitik Praktis 
Pelaku Pembakar Lahan Di Tanjabbar, Kembali Di Amankan Pihak Kepolisian
Tragis !! Seorang Ayah Di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun
Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sebanyak 73 Perkara, Paling Besar Kasus Perkara Narkotika
Peras Supir Truck,Warga Mandiangin Ditangkap Polisi
Team Satnarkoba Polres Sarolangun,Bekuk 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba
Kejari Tanjabtim Tetapkan Tersangka Bendahara Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara 
Garap Anak Dibawah Umur,Warga Sarolangun Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:18

Sahroni Praktisi Hukum Jambi: Sangsi Pidana Bagi ASN Berpolitik Praktis 

Jumat, 6 September 2024 - 17:58

Tragis !! Seorang Ayah Di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun

Kamis, 5 September 2024 - 16:47

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sebanyak 73 Perkara, Paling Besar Kasus Perkara Narkotika

Senin, 2 September 2024 - 20:37

Peras Supir Truck,Warga Mandiangin Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:17

Team Satnarkoba Polres Sarolangun,Bekuk 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:15

Kejari Tanjabtim Tetapkan Tersangka Bendahara Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara 

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:42

Garap Anak Dibawah Umur,Warga Sarolangun Diciduk Polisi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:43

Tegas,Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Judi Online Dan Togel 

Berita Terbaru

Daerah

Warning!! Desa Kuala Simbur Naik Terancam

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:51