Bambang S.KM Kadis Kesehatan Sarolangun MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kejari Sarolangun
Sarolangun,Rodaberita.Id -Dinas Kesehatan(Dinkes)Sarolangun yang secara langsung dilaksanakan oleh Bambang S.KM Kadis Dinkes Melakukan MOU dan Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun pada Rabu 05 Juni 2024.
Selain Dinkes Sarolangun,ada dua Dinas yang juga ikut MOU Kepada Kejari tersebut, yaitu Disdikbud Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Lingkup Pemkab Sarolangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Zulfikar Nasution SH.MH mengatakan Kerjasama atau MoU dengan Lembaga Eksekutif Di Bidang Datun sudah di atur dalam UU No.16 Tahun 2024 dan sebagaimana di ubah dengan UU No.11 tahun 2021 pasal 30 Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. untuk Hari Rabu tanggal 5 Mei 2024 kejari Sarolangun Melakukan MoU dan Penandatanganan Perjanjian Bersama Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan , Kadis Kesehatan dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Sarolangun.
Di tambahkan Lagi oleh Zulfikar Nasution MoU Bidang Datun ini bertujuan Melakukan Pendampingan kepada Lembaga Pemerintah. Hal ini Pemkab Sarolangun Mengawal Kebijakan Pemerintah Dalam Pembangunan Daerah agar tidak terjadinya kesalahan yang akan mengakibatkan permasalahan Hukum dan Bidang Datun Menjadi Jaksa Pengacara Negara Pemerintah Dalam Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya