Ulil Azmi Ketua Operator Data Tim Pemenangan H Madel dan H Nor Muhammad/foto (Purwoko)

Sarolangun,Rodaberita.Id -Sengketa Gugatan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) H Madel dan H Nor vs KPU,sehingga Bawaslu Sarolangun memberikan Kesempatan 2 x 24 Jam untuk meng-Upload data ke Silon KPU.

Ulil Azmi ketua Operator Upload data Dukungan persyaratan Cabup Cawabup Jalur independen merasa Optimis dengan kesempatan yang di berikan Bawaslu.

Dari jumlah data yang sudah terkirim pertama kali KPU memberi Waktu 3 x 24 Jam kemudian sekarang putusan Bawaslu memberi waktu 2 x 24 Jam untuk mengirim kekurangannya ke Silon KPU. Ulil Azmi bersama rekan rekannya optimis bekerja Ekstra demi lolosnya Pasangan Jalur Independen ini.

” kami tim Operator yang berjumlah sekitar 30 Orang bertambah bersemangat mendengar putusan Bawaslu yang memberikan kesempatan 2 x 24 Jam.”Ujarnya.

Baca juga:  Edi Purwanto Jawab Soal Arah Dukungan PDI Perjuangan Di Pilgub Jambi

Dari pantauan Wartawan Rodaberita.Id dalam waktu 1 x 24 Jam, tim Operator di posko pemenangan terlihat fokus bekerja dengan semangat karena pekerjaannya tersebut berdampak pada Kemaslahatan Masyarakat untuk menaruh harapan kepada Bacakada H Madel dan H Nor, sehingga dapat maju sebagai Bupati serta wakil Bupati Sarolangun untuk periode tahun 2024 hingga 2029.

Saat di tanya apakah Upload ke Silon KPU dapat selesai sesuai waktunya.?

Dengan senyum yang rendah hati Ulil Azmi mengatakan.” Insya Allah bang kami bersama rekan-rekan Tim operator bekerja ekstra bahkan istirahat kami hanya makan dan Sholat habis itu langsung kerja lagi.

” Insya allah tidak mendahului kehendak Allah SWT, kami Optimis Upload ke Silon dapat segera selesai.”Pungkasnya.

Baca juga:  ASSET Mendaftar Ke KPU Muaro Jambi Dikawal Ribuan Massa

Kabiro Sarolangun : Purwoko

Editor : Redaksi