Gugatan Sengketa Pilkada H M Madel – H Nor Muhammad Di Kabulkan Bawaslu

Kamis, 23 Mei 2024 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adrian Evendi Kuasa Hukum Saat Dampingi  H Nor Muhammad Di Bawaslu Sarolangun/foto(Purwoko)

Sarolangun,Rodaberita.Id –Bawaslu Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dalam waktu 3 x 24 Jam terhitung hari ini wajib membuka Silon.

Menurut ketua Bawaslu Mudrika, putusan ini di keluarkan setelah  musyawarah bersama terkait sengketa Pilkada antara pihak Pemohon Cabup H M Madel dan Cawabup H Nor Muhammad, termohon KPU di Bawaslu Sarolangun (22/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU wajib Membuka Silon dalam kurun waktu 3 x 24 Jam terhitung putusan ini di bacakan, setelah Silon di buka oleh KPU, Pihak Pemohon jalur independen diberi waktu selama 2 x 24 Jam untuk melengkapi kekurangan dukungan persyaratan (KTP) melalui sistem Silon.

Baca juga:  Tim Upload Silon Pasangan Independen H Madel Dan H Nor Selesai Tepat Waktu

Sedangkan Kuasa hukum Jalur independen Andrian Evendi SH dalam keterangan Pers nya mengatakan gugatan sengketa pilkada klien nya ke Bawaslu akhirnya di terima dan di kabulkan Bawaslu ,atas putusan Bawaslu dalam waktu 2 x 24 Jam untuk melengkapi jumlah kekurangan dukungan persyaratan.” kata Andrian saat dampingi cawabup H.Nor Muhammad Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Pengamat Politik,Program Laza-Aris Akan Membangun Mess Mahasiswa Tanjabtim di Jambi Sebagai Langkah Strategis 
Adu Program Pilkada Tanjabtim,Bantuan Pompong dan Alat Tangkap Vs BLT Nelayan,Mana Yang Lebih Tepat?
Dewan PAN Zilawati,Terpilih Menjadi Ketua DPRD Tanjabtim
ASSET Mendaftar Ke KPU Muaro Jambi Dikawal Ribuan Massa
Sahabat Laza Juga Berpartisipasi Untuk Menghantarkan Kemenangan LaRis
Pasangan Calon H Madel dan H.Nor Selesai Ikuti Medical Chek Up Oleh KPU 
LaRis Resmi Mendaftar,Dengan Berjalan Kaki Ke KPU Tanjabtim
Didampingi Tim Pemenangan,H Madel Dan H Nor Mendaftarkan Diri Ke KPU Sarolangun 

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 19:18

Sahroni Praktisi Hukum Jambi: Sangsi Pidana Bagi ASN Berpolitik Praktis 

Jumat, 6 September 2024 - 17:58

Tragis !! Seorang Ayah Di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tiri Usia 6 Tahun

Kamis, 5 September 2024 - 16:47

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Sebanyak 73 Perkara, Paling Besar Kasus Perkara Narkotika

Senin, 2 September 2024 - 20:37

Peras Supir Truck,Warga Mandiangin Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:17

Team Satnarkoba Polres Sarolangun,Bekuk 2 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:15

Kejari Tanjabtim Tetapkan Tersangka Bendahara Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara 

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:42

Garap Anak Dibawah Umur,Warga Sarolangun Diciduk Polisi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:43

Tegas,Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Judi Online Dan Togel 

Berita Terbaru

Daerah

Warning!! Desa Kuala Simbur Naik Terancam

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:51