Sebanyak 52 Box Baby Lobster yang Akan di Selundupkan Ke Luar Negeri Berhasil di Gagalkan TNI-AL

Kualatungkal,Rodaberita.Id – Penyelundupan kembali terjadi di perairan jambi tepatnya Kampung Laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sebanyak 52 Box Baby Lobster yang di duga akan di selundupkan ke Luar Negeri berhasil di gagalkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Jum’at (10/11/2024).

Komandan Pos (Danpos) AL Kuala Tungkal Kapten Agus mengatakan mengungkapkan bahwa baby lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah, sehingga disita.

Agus menegaskan kemudian pihaknya dengan cepat menginisiasikan koordinasi bersama dengan instansi teknis terkait untuk mempertahankan hidup baby lobster yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi ini.

Baca juga:  Satres Narkoba Polres Sarolangun Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pengedar Ekstasi

“Baby lobster dikemas dalam wadah plastik beroksigen yang dimuat dalam 52 box styrofoam. Hal ini merupakan keberhasilan bersama melalui sinergi yang harmonis dari seluruh instansi yang terlibat,” katanya.

Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan Sukarni mengatakan pihaknya mendukung proses penyelamatan dengan re-oksigenasi kantung plastik wadah BL menggunakan oksigen murni. Selanjutnya dikemas kembali dalam box Styrofoam dengan tambahan kantung es batu untuk menjaga suhu agar tetap dingin.

“Kami terus mendampingi proses penyelamatan sampai baby lobster diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi untuk selanjutnya akan dilepasliarkan,” katanya.

Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelamatan ini. “Karantina Jambi serius dalam mendukung tindakan anomali terhadap lalulintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari dan ke Provinsi Jambi. Kami berupaya tetap Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh dalam menjaga kelestarian sumber daya pertanian dan perikanan guna menjaga ekosistem di NKRI.” Tandasnya.

Baca juga:  Polsek Mandiangin Amankan Terduga Pelaku Curanmor Dan Curi Sawit

Kabiro Kuala Tungkal : Ardyan Tungkal

Editor : Redaksi