Rodaberita.Id
Muara Sabak -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kejar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Demi mengejar tahapan berjalan dengan baik, KPU Tanjab Timur kembali membuka perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Desa/Kelurahan.
Adapun jadwalnya dimulai pada hari Kamis (02/05/2024) ini dan akan berakhir pada Rabu (08/05/2024) mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Irawan Sunarta membenarkan terkait hal pembukaan rekrutmen PPS tingkat Desa/Kelurahan.
“Iya, terkait syarat-syaratnya silahkan download link yang tertera di web KPU ya,” pungkasnya, Kamis (02/05/2024).
Dikutip dari laman resmi KPU, berikut syarat umum pendaftaran PPS Pilkada 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 Selanjutnya