Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki  “Kadis Perhubungan ” Pemkab Akan Tempuh Jalur Hukum/foto(Ist)

Tanjabtim,Rodaberita.Id. – Pasca diserempet tugboat Karya Agung V pengangkut batu bara dari Jambi menuju ambang luar pada Pebruari 2024 dermaga Teluk Buan di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur sampai saat ini 12 mei 2024 belum ada tanda tanda pihak perusahaan melakukan perbaikan.

Pasca ditabrak tugboat itu mengakibatkan aktivitas di dermaga tersebut lumpuh.

Kepala dinas perhubungan kabupaten Tanjab Timur provinsi Jambi, Irwanto saat disambangi awak Media diruang nya Rabu 12/6/2024 ia berkata, bahwa pihak perusahaan telah melakukan survey dan melakukan penghitungan kerusakannya. 

Pihak perusahaan bertanggung jawab dan telah berjanji bahkan perjanjian tersebut di notaris kan,” papar Irwanto, dalam perjanjian tersebut selama 6 (enam) bulan pihak perusahaan akan melakukan perbaikan. Pasca kejadian itu kami terus berkoordinasi dan memantau perkembangannya,” ujar Irwanto.

Mungkin awal Agustus ini akan di mulai, apabila sampai waktu yang telah disepakati pihak perusahaan belum melakukan perbaikan maka pihak Pemkab Tanjab Timur akan menempuh jalur hukum,” tandasnya. (Redaksi Rodaberita.Id)

Baca juga:  Alokasi DD Sungai Sayang Di Pertanyakan, Perlu Perhatian Khusus Inspektorat