Kadis BPKAD Sarolangun MOU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kejari Sarolangun

Sarolangun,Rodaberita.Id -Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun yang secara langsung dilaksanakan oleh H.Kasiyadi, S.IP, ME,Kadis BPKAD Melakukan MOU dan Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun pada Rabu 05 Juni 2024.

Selain BPKAD Sarolangun,ada dua Dinas yang juga ikut MOU Kepada Kejari tersebut, yaitu Disdikbud Dinas Kesehatan dalam Lingkup Pemkab Sarolangun.

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Zulfikar Nasution SH.MH mengatakan Kerjasama atau MoU dengan Lembaga Eksekutif Di Bidang Datun sudah di atur dalam UU No.16 Tahun 2024 dan sebagaimana di ubah dengan UU No.11 tahun 2021 pasal 30 Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.  untuk Hari Rabu tanggal 5 Mei 2024 kejari Sarolangun Melakukan MoU dan Penandatanganan Perjanjian Bersama Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan , Kadis Kesehatan dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Sarolangun.

Di tambahkan Lagi oleh Zulfikar Nasution  MoU Bidang Datun ini bertujuan Melakukan Pendampingan kepada Lembaga Pemerintah. Hal ini Pemkab Sarolangun Mengawal Kebijakan Pemerintah Dalam Pembangunan Daerah agar tidak terjadinya kesalahan yang akan mengakibatkan permasalahan Hukum dan Bidang Datun Menjadi Jaksa Pengacara Negara Pemerintah Dalam Perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Selain Kadis BPKAD Kasyadi kegiatan ini juga dihadiri Kadis Pendidikan Dan Kadis Kesehatan Bambang S.KM dan disaksikan oleh beberapa OPD dan anggota Kejaksaan Sarolangun.

Dalam keterangan Persnya Para Kepala Dinas yang telah melaksanakan MOU Mengucapkan terima Kasih Kepada Pihak Kejari Sarolangun karena telah men Inisiasi kerjasama ini agar tidak salah langkah,tanpa ada intervensi dari pihak manapun sesuai dengan peraturan yang Berlaku.” Terang ketiga Kadis tersebut.

Kabiro Sarolangun : Purwoko 

Baca juga:  Kelurahan Suka Sari Adakan Pelatihan PKK